Oleh dr Samsuridjal Djauzi
Kasus:
"SAYA pernah bekerja di perusahaan asing dan ditempatkan di Malaysia, Singapura, dan Thailand. Jadi saya pernah merasakan layanan dokter di negara tersebut. Meski saya sekarang sudah pensiun, mungkin pengalaman saya berobat di berbagai negara dapat dibandingkan dengan layanan dokter di Indonesia.
Latar belakang pendidikan saya ekonomi, namun saya amat percaya bahwa dokter Indonesia tak kalah kemampuannya dengan dokter di negara tetangga kita. Mungkin ada perbedaan dalam penggunaan teknologi kedokteran. Rumah sakit di Singapura mungkin mempunyai peralatan lebih lengkap, tetapi Thailand dan Malaysia lebih kurang sama dengan kita.
Perbedaan yang dirasakan jika berobat di negara lain adalah perhatian dokter dan perawat kepada pasien. Perhatian tersebut ditunjukkan dalam bentuk datang pada waktunya. Jika kita membuat janji dengan dokter boleh dikatakan kita akan mendapat layanan sesuai janji.
Selain itu kita diberi kesempatan mengungkapkan keluhan secara rinci serta juga diberi penjelasan lengkap. Jika pasien yang dirawat memerlukan, dokter akan datang segera karena dokter tersebut bekerja penuh di rumah sakit tersebut. Atau jika dia tidak ada, ada dokter pengganti yang mempunyai keahlian serupa. Kita juga dapat bertanya mengenai lama akan dirawat dan perkiraan biaya rawat.
Kita juga dapat menelepon dokter yang kita perlukan baik untuk menyampaikan perkembangan penyakit maupun membuat janji konsultasi. Seorang dokter ahli atau konsultan akan membatasi jumlah pasiennya sehingga dapat memberi perhatian penuh sehingga tidak tergesa-gesa melayani pasien.
Di Indonesia sulit membedakan layanan dokter umum dengan dokter spesialis atau konsultan. Banyak dokter spesialis atau konsultan yang menerima pasien di atas 30 orang dan hanya menyediakan waktu 3 sampai 5 menit untuk pasiennya padahal tarifnya ya tarif dokter spesialis. Jika pasien hanya sakit ringan diterima juga tanpa dianjurkan ke dokter umum.
Dokter di Indonesia tidak dapat hanya menyalahkan pasien yang berobat ke luar negeri. Untuk dapat bersaing dengan sejawatnya dokter luar negeri, dokter Indonesia harus memperbaiki layanannya dan berorientasi pada kepentingan pasien.
Sebagai pasien saya ingin menyarankan agar dokter di Indonesia meningkatkan pelayanan. Untuk itu diperlukan beberapa langkah di antaranya: 1. Bekerja penuh di satu rumah sakit saja, jika terpaksa misalnya karena kekurangan tenaga dokter ahli boleh di dua rumah sakit, tetapi dengan izin kepala rumah sakitnya. Hubungan kerja dengan rumah sakit kedua tidak dilakukan secara pribadi, tetapi secara institusi dengan pengawasan rumah sakit pertama.
2. Menerapkan sistem rujukan. Dokter spesialis hanya menerima pasien rujukan, sedangkan pasien dengan penyakit ringan harus ke dokter umum. Jika dirasa perlu dirujuk baru dikirim ke dokter spesialis.
3. Pasien diberi waktu cukup untuk berkonsultasi dengan dokter misalnya dokter umum menyediakan waktu 10 menit dan dokter spesialis 15 menit. Dengan mengetahui haknya untuk berkonsultasi, maka pasien dapat leluasa memanfaatkan waktu tersebut untuk bertanya secara lebih rinci. Terutama jika menghadapi operasi atau terapi yang mungkin menimbulkan risiko.
4. Pasien yang dirawat di rumah sakit atau keluarganya setelah tiga hari perawatan sudah harus mendapat penjelasan lengkap tentang penyakitnya dan apa yang akan dilakukan selanjutnya. Sebaiknya dokter juga memanfaatkan tenaga apoteker untuk menjelaskan obat-obat yang harus digunakan pasien sehingga penggunaan obat dapat dilaksanakan tepat.
Saya tak tahu apakah usulan untuk dokter Indonesia ini terlalu berat. Saya rasa tidak karena tidak memerlukan alat canggih atau pendidikan tambahan. Hanya memerlukan kepedulian terhadap pasien. Maksud saya mengajukan usul ini adalah agar layanan kesehatan di negeri kita dapat maju dan bersaing dengan negara tetangga. Saya tak tahu bagaimana peran Ikatan Dokter Indonesia atau Departemen Kesehatan dalam pembinaan layanan dokter di Indonesia. Mudah-mudahan instansi terkait dapat mengatur layanan tersebut yang dapat meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan pasien sehingga pasien tak perlu lagi berobat ke luar negeri."
(S di J)
Jawaban:
*
Terima kasih banyak atas usulan Anda dan juga atas kepedulian Anda pada pengembangan layanan dokter di Indonesia. Saya rasa usul Anda amat positif. Sikap seperti ini dapat mendorong agar layanan kedokteran di Indonesia semakin baik.
Saya teringat kepada guru-guru saya sewaktu saya baru menjadi mahasiswa fakultas kedokteran dulu. Seingat saya guru-guru tersebut amat memperhatikan mahasiswa dan mendidik dengan memberi contoh. Jika mereka bicara tentang etika kedokteran misalnya, perilaku mereka sehari-hari memang sesuai dengan apa yang mereka ajarkan.
Tanggung jawab mendidik dan merawat pasien di rumah sakit dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahkan seingat saya beberapa orang guru besar dan dokter senior memilih bekerja penuh di rumah sakit pemerintah meski gajinya kecil. Mereka menolak merangkap bekerja di rumah sakit swasta. Kalaupun mereka berpraktik sore hanya sekadarnya saja, 2 sampai 3 jam, dan itu pun kadang-kadang hanya tiga kali seminggu.
Sekarang keadaan memang sudah berubah. Kebutuhan hidup semakin meningkat. Dokter memerlukan pendapatan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga sudah terbiasa dokter rumah sakit pemerintah merangkap juga bekerja di rumah sakit swasta bahkan di banyak rumah sakit swasta. Karena harus melayani banyak rumah sakit, maka dokter tak dapat memberi layanan yang diharapkan pasien. Usulan Anda dapat menjadi masukan yang baik meski belum tentu seluruhnya dapat dilaksanakan sesuai usulan Anda.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai wadah organisasi profesi dokter berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan. Saya mengetahui keinginan meningkatkan layanan dokter di Indonesia telah lama menjadi topik bahasan di IDI. Begitu pula Departemen Kesehatan telah mendorong rumah sakit di Indonesia untuk mengamalkan budaya kerja baru yang lebih memperhatikan kepentingan pasien dan keluarga.
Jika selama ini kami para dokter mungkin merasakan kami dibutuhklan pasien, maka budaya baru tersebut adalah kami, para dokter, perlu memberi layanan terbaik untuk pasien dan keluarga. Sikap ini tidak hanya berkaitan dengan akan diberlakukannya pasar global, tetapi sebenarnya yang paling hakiki adalah profesi kedokteran menghendaki dokter mengutamakan kepentingan pasien. Salah satu ciri profesi adalah altruisme (mengutamakan kepentingan orang banyak), ciri ini dianut profesi kedokteran.
Pemerintah telah mengundangkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran yang isinya mengatur dokter dalam melaksanakan praktik kedokteran di Indonesia. Usulan Anda tepat waktu mungkin usulan tersebut diperlukan oleh Dewan Kedokteran Indonesia yang tidak lama lagi akan terbentuk sehingga dapat diwujudkan melalui pembinaan, peraturan, dan pengawasan.
Namun, yang lebih penting masukan Anda (sekurangnya bagi diri saya) mengingatkan dokter akan sumpah dokter dan etika kedokteran. Saya percaya komunikasi yang baik antara dokter dan pasien serta empati dokter terhadap pasien akan mendukung pelaksanaan etika kedokteran. Sekali lagi terima kasih atas usulan Anda.*
Tuesday, October 28, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment