Oleh Handrawan Nadesul, Dokter Umum
Mendengar obat generik, awam umumnya berasosiasi obat kelas dua. Obat generik dianggap obat bagi kaum tak mampu. Bukan salah kaum awam bila pamor obat generik selalu tidak sehebat obat bermerek. Apa betul begitu?
Mestinya tidak begitu. Kurangnya informasi ihwal obat generik, saah satu penyebab kenapa obat ini tidak dilirik orang. Sikap skeptis begini, selain merugikan pemerintah, pihak pasien sendiri selalu menjadi tidak efisien dalam membeli obat.
Orang lupa kalau kualitàs obat tidak selalu ditentukan oleh tingginya harga. Semua obat baru, tentu harus dibayar tinggi untuk jasa penemuannya, yang menjadi hak monopolinya. Namun, tentu tidak semua penyakit yang pasien derita memerlukan jenis obat baru.
Kita tahu setiap negara wajib menyusun daftar obat esensial (DOE), sejumlah jenis obat yang paling dibutuhkan di suatu negara, dan yang tergolong sering dipakai. Daftar ini dapat ditambah atau dikurangi oleh pemerintah sesuai kebutuhan negara.
Semakin bijak keputusan menyusun DOE, semakin diuntungkan pihak konsumen. Lebih bijak kalau jumlah jenis obat yang dinilai layak tidak semakin banyak. Semakin sedikit jenis obat DOE, semakin rasional obat yang bakal digunakan dalam praktik keseharian.
Namun, yang terjadi sekarang, dan itu sudah lama berlangsung, DOE kita cenderung tambun. Dan faktanya bukan cuma itu. Merek obat dan jenis yang sama pun terus bertambah, bikin bingung dokter saat menulis resep. Kalau ada seratus jenis obat esensial, dan masing-masing jenis obat diproduksi oleh sepuluh merek obat, berapa ribu merek obat yang harus dokter ingat.
Bayangkan kalau untuk obat batuk yang sama tersedia puluhan merek. Duplikasi obat begini yang membuat persaingan harga obat semakin kurang sehat. Siapa merek obat yang berani lebih centil mempengaruhi dokter dan menulis resep, merek itu yang berpotensi menguasai pasar. Saking menjamurnya merek obat dan jenis obat yang sama, bukan kejadian jarang pasien lebih mengenal merek obat ketimbang dokter.
Apa Obat Generik Itu?
Pada mulanya memang belum ada obat generik. Semua obat sejak saat mulai ditemukan memproklamirkan diri sebagai obat bermerek yang dipatenkan. Baru setelah hak paten obat habis masanya (sekitar 10 tahunan setelah dipasarkan), pihak lain boleh memproduksinya dengan merek masing-masing.
Itu maka untuk jenis obat yang isinya sama terdapat puluhan merek. Sama-sama nasi gorengnya, tetapi beda sajian dan merek penjualnya. Dengan cara seperti itu pula obat generik lahir.
Semua jenis obat bermerek yang sudah lewat hak patennya boleh diproduksi sebagai obat generik, dan menjadi hak semua pabrik farmasi untuk memproduksinya kalau mau. Dan lantaran monopoli patennya sudah habis, harga bahan baku obat sudah jauh di bawah harga selagi masih dijual sebagai obat paten bermerek. Itu berarti isinya persis sama, tetapi harganya sudah jauh lebih murah.
Jadi sebetulnya memang tidak ada alasan, termasuk alasan medis, untuk menyangsikan keampuhan khasiat obat generik, siapa pun yang memproduksinya, pasti tak berbeda bahan baku obatnya. Terkecuali bila dalam memproduksinya, misal, ada kenakalan untuk mengurangi takaran bahan baku, atau kegiatan memalsukannya. Selama takarannya utuh, dan dikemas secara benar, obat generik sama persis dengan obat bermerek aslinya, asalkan tidak sudah kedaluwarsa.
Melihat kelahiran obat generik, seyogianya tidak ada alasan untuk menambahkan biaya promosi, biaya paten, dan ongkos lain, sebagaimana dihadapi semua obat baru ke dalam struktur harga obat generik. Modal obat generik semata-mata harga bahan baku dan ongkos produksi. Agar bisa lebih murah, hanya kedua komponen ini yang perlu ditekan, selain besaran profitnya tentu.
Hanya karena tiadanya kontrol atas harga, harga rata-rata obat kita cenderung dipatok sesuka hati. Misal, kebijakan pihak apotek boleh melaba sedikitnya sepertiga dari harga eceran tertinggi (HET). Kalau HET-nya saja dibiarkan sudah dipatok tinggi, bisá jadi paling kurang harga obat di tangan pasien sudah berlipat-lipat kali modalnya.
Seperti itu agaknya yang masih lazim terjadi di Indonesia, sebagaimana di kebanyakan negara tengah berkembang lain. Sudah tak mampu berobat, kebanyakan pasien papa kita harus memikul harga obat yang tidak murah pula. Maka selalu saja ada suara agar harga obat kita tidak lagi tertinggi di Asia, bahkan konon tertinggi di dunia.
Sebagai Komoditi Khusus
Sayangnya, obat tidak serupa nasi goreng atau gado-gado, yang boleh kapan-kapan saja dibeli. Dalam hal obat, mau kantong lagi penuh atau tidak, membeli obat tak mungkin ditunda. Proses penyakit berjalan terus, tak bisa menunggu sampai kantong tebal.
Kondisi seperti itu yang acap dialami kaum tak mampu kita. Mungkin mampu membayar dokter, tetapi tak mampu membeli obatnya. Tahu saja apa diagnosis penyakit dari dokter yang memeriksa, belum mengatasi penyakitnya jika tidak dilanjutkan dengan menebus obat, atau terpaksa harus menebus resep sebagian.
Kebijakan pemerintah baru-baru ini menurunkan harga sejumlah obat generik tentu melegakan hati. Kendati belum seluruh obat generik turun harganya, harus bersyukur ada niat baik itu. Namun, perlu ditinjau ulang agar bagaimana semua jenis obat generik (esensial) harganya dibuat semakin terjangkau oleh kaum papa. Dan itu cuma soal bagaimana menertibkan kontrol harga obat. Dengan kemauan pemerintah lebih transparan memasang bandrol setiap obat, misalnya.
Memang harus diakui, bahan baku obat masih bergantung dari luar. Saatnya pemerintah membangun industri kimia dasar, antara lain untuk memampukan diri memproduksi bahan baku obat. Hanya dengan cara demikian harga obat bisa ditekan serendah mungkin. @
Tuesday, October 28, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment